Cek LINK Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Kategori Pegawai Honorer Dan Tata Cara Pendaftaran

admin

Berikut link pendataan non-ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pendaftaran Non-ASN ditutup pada 30 September 2022.

Karena hanya ada kategori PNS dan PPPK dalam kategori ASN, maka pegawai honorer atau pegawai non-ASN diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Sedangkan menurut Surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, pekerja lain di Instansi Pemerintah seperti supir, petugas kebersihan dan satpam akan dipecat. .

Pendaftaran pendataan non SN dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Namun, tidak semua pegawai honorer/non-ASN bisa mendaftar karena ada beberapa ketentuan yang berlaku.

Pegawai honorer yang mungkin terlibat dalam pendataan non-ASN:

Tenaga Kehormatan yang termasuk Pegawai Non-ASN terdiri dari MenPAN-RB Surat B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan pegawai non-ASN oleh instansi pemerintah.

Ada 5 hal yang harus Anda selesaikan.

1. Status Kehormatan Pegawai Tingkat II (THK-2) dan pegawai non-ASN yang pernah bekerja pada instansi pemerintah yang terdaftar dalam database lembaga kepegawaian nasional.

2. Menerima biaya dengan cara pembayaran langsung yang dikeluarkan oleh APBN kepada pemerintah pusat dan dikeluarkan oleh APBD kepada pemerintah daerah dan tidak melalui pembelian barang dan jasa, baik oleh perorangan maupun pihak ketiga.

3. Jabatan diangkat oleh kepala unit kerja.

4. Mereka yang telah bekerja lebih dari satu tahun per 31 Desember 2021.

5. Per 31 Desember 2021, usia minimum adalah 20 tahun dan maksimum adalah 56 tahun.

Alur pengumpulan data non-ASN:

1. Institusi:

1. Instangi mendaftarkan pekerja non-ASN saat ini dan memenuhi persyaratan pendaftaran pekerja non-ASN sesuai peraturan.

2. Lembaga wajib melakukan verifikasi dan verifikasi terhadap data yang dimasukkan dan dibuat oleh individu non-ASN.

Baca Juga  Tanggapan Vega Drowante Terhadap Listy Menarik Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Razky Pilar Mereka Mungkin Saling Mencintai.

3. Pada saat jangka waktu berakhir, agen harus berakhir.

4. Lembaga wajib mengunggah Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan pegawai non-ASN.

2. Orang di luar ASN:

1. Setelah terdaftar di lembaga, individu non-ASN dapat membuat akun pendataan non-ASN.

2. Selanjutnya melakukan registrasi untuk dapat memantau, memverifikasi dan melengkapi catatan kerja setiap pegawai non-ASN.

3. Perorangan non-ASN dapat mencetak hasil resume dalam bentuk kartu pendataan non-ASN.

4. Proses penyelesaian pencatatan oleh individu non-ASN akan dihentikan/selesai pada saat lembaga mengumumkan penghentiannya.

Streaming pengguna THK II dan non-ASN karyawan

Buat sebuah akun:

1. Staf THK II dan non-ASN memastikan bahwa data mereka dicatat oleh staf lembaga.

2. Buat akun pendaftaran.

3. Identifikasi.

Jika entri data gagal, peringatan data salah atau tidak ditambahkan oleh administrator.

4. Jika berhasil, lanjutkan pengisian data Anda dengan mengunggah fotokopi KTP dan foto paspor Anda.

5. Peserta mencetak kartu informasi pendaftaran.

Gabung:

1. Masuk ke halaman pendataan pegawai THK II dan non-ASN.

2. Masukkan biodata.

Jika Anda memiliki masalah data, silakan hubungi meja bantuan atau FAQ kami di halaman pengumpulan data non-ASN kami.

3. Jika tidak ada masalah, upload sertifikat untuk melengkapi data.

4. Unggah sertifikat gaji dan penentuan posisi Anda untuk melengkapi data historis Anda.

5. Periksa resume THK II Anda.

6. Cetak kartu pendataan.

Related Post